Polsek Asemrowo Gelar Operasi Jam Malam Sesuai Penerapan PPKM Darurat Bareng Satpol PP & Linmas

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat dengan sasaran warung-warung, Minggu, 22 Agustus 2021.

Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini dipimpin oleh Ipda Bambang, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung yang masih buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas awal dimulainya jam malam.

Mereka juga diperintahkan untuk tutup dan para pengunjung yang berada di lokasi diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami terus berupaya menekam mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal