Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin, 23 Agustus 2021.
Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 yang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih tetap buka dan melanggar aturan jam malam.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup.
Sementara beberapa orang yang didapati tidak bermasker dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan kami adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat dalam bermasker serta mencegah kerumunan dengan melakukan operasi jam malam yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi