Seputarperak.com- Operasi jam malam dilakukan secara humanis oleh personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 23 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan toko di sepanjang Jalan Tambak Wedi Baru.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasy yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provos Polsek Kenjeran ini diikuti oleh 4 orang anggota Polsek Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena tidak menaati aturan jam malam. Mereka diingatkan tentang bahaya Pandemi Covid-19 yang sudah banyak jatuh korban.
Untuk itu personil Polek Kenjeran memerintahkan segera tutup dan sekaligus memberikan masker kepada pemilik warung dan toko yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi jam malam merupaka upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi