Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu, Kapolres Mojokerto Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sasar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (24/08).

"Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan vaksinasi dosis kedua. Dosis pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Sat. Polairud Polres Sampang Kawal 2000 Dosis Vaksin Ke Pulau Mandangin Sampang

Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.

Baca Juga: Polres Gresik Bersinergi Dengan MUI Vaksinasi Menjaga Umat

Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 dosis. Diharapkan kedepannya, jumlah sasaran bisa lebih diperbanyak sehingga kegiatan vaksinasi guna mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity masyarakat wilayah kabupaten Mojokerto tercapai.

"Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar, untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi. Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut," kata Kapolres.

Baca Juga: Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Wisata Vaksin di Lembah Indah

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal