Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam, Sasar Warung & Pedagang Buah di Jalan Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sasaran warung-warung, Selasa, 24 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi dimulai pada pukul 21.00 yang dipimpin oleh AKP Urip Budi, Kanit Intelkam Polsek Semampir yang diikuti 5 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 3 anggota Dishub.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang masih terlihat buka di sepanjang Jalan Nyamplungan dan Jalan Pegirian. Temasuk para pedagang buah di Pasar Pegirian.

Saat itu disampaikan kepada pemilik warung dan pedagang buah yang masih buka agar segera tutup karena sudah memasuki jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi jam malam dilakukan rutin setiap hari.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah terjadinya kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat di malam hari,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal