Seputarperak.com- Operasi jam malam gencar dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesuai penerapan PPKM Darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Kamis malaml 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30, dipimpin oleh Iptu Doni Setiawan, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini para personil menyasar warung-warung yang masih terlihat buka dan melayani pengunjung.
Mereka diperintahkan segera tutup karena sudah menjelang pemberlakuan jam malam pukul 21.00.
Selain itu para pengunjung juga diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing dan beberapa yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam yang diikuti penertiban masker rutin digelar setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi