Bersama Personil Gabungan, Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam Cegah Kerumunan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 27 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil, 2 anggota Dishub Kota Surabaya dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL yang masih berjualan. Mereka diperintahkan untuk tutup karena sudah memasuki pemberlakuan jam malam.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi jam malam rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal