Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, diikuti penertiban masker, Sabtu, 4 September 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.30, dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo dengan sasaran warung dan toko yang masih buka.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena belum bersiap tutup menjelang pemberlakuan jam malam.
Beberapa pengunjung yang didapati tidak mengunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up dan diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi