Sasar Warung & Para PKL, Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Senin malam, 6 September 2021.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 dengan sasaran warung-warung, pedagang kaki lima (PKL) dan toko-toko.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung, PKL dan pemilik toko, karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang menjadi batas pemberlakuan jam malam.

Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung di lokasi diperintahkan segera kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi jam malam terus dilakukan rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal