Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 9 September 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.30 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko yang masih buka.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi dipimpin Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti 5 anggota Polsek.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu diperintahkan kepada pemilik warung dan toko untuk segera tutup karena sudah mendekati jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam terus dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi