Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 9 September 2021.
Kegiatan ini diawali apel persiapan pada pukul 22.05 yang dipimpin AKP Darkono, Kasubbag Bekpal Bag Log Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Satlantas, 2 anggota Samapta, 3 anggota Satreskrim, 2 anggota Sat Resnarkoba, 2 anggota Satintelkam dan 2 anggota Sie Propam.
Kegiatan ini mengambil rute Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Hangtuah, Jalan Benteng, Jalan Kalimas Baru dan Jalan Perak Barat.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas dan mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya, para personil juga mendatangi warung-warung yang masih terlihat buka.
Mereka memerintahkan para pemilik warung untuk tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 21.00.
Selain itu para pengunjung juga diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar lagi tanpa tujuan yang penting.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar dan operasi jam malam digelar rutin setiap hari.
“Untuk operasi jam malam kami laksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 sekaligus Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi