Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 11 September 2021 di Jalan Waspada dan Jalan Karet.
Kegiatan yang digelar secara mobile ini dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Mulyono, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini dilibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Saat itu didapati 4 orang yang tidak memakai masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Operasi ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi