Seputarperak.com- Operasi jam malam terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat.
Kegiatan ini diantaranya dilaksanakan Polsek Semampir bersama personil gabungan, Sabtu malam, 11 September 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih terlihat buka di atas pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai awal pemberlakuan jam malam.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.10 dengan personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung-warung karena melanggar aturan jam malam.
Selain itu juga diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi jam malam terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini kami gelar untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi