Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mako, Selasa pagi, 14 September 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.15 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.
Dimana 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sementara 2 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi