Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Rabu pagi, 15 September 2021 di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Nyamplungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 staf Kelurahan Nyamplungan.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi ini yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil, penarik becak dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati 2 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi