Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 15 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu sasaran operasi yakni warung-warung, toko dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih buka di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asem Mulya dan Jalan Dupak Rukun.
Para pemilik warung, toko dan PKL diberikan teguran terkait pelanggaran jam malam dan diperintahkan untuk segera tutup saat itu juga.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini kami laksanakan untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi