Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti razia masker, Jumat, 17 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 20.30 dengan sasaran warung-warung yang masih terlihat buka menjelang pemberlakuan jam malam.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu diperintahkan kepada pemilik warung untuk segera bersiap tutup karena sudah menjelang pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Dalam kegiatan ini didapati 1 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana disampaikan teguran dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Melalui operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker, guna menekan penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi