Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat, 17 September 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 21.20 yang dipimpin Iptu Fathor Arifin, Kanit Samapta Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2020 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemiik warung-warung yang masih buka dan diperintahkan kepada para pemilik untuk segera tutup karena sudah lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, operasi penertiban jam malam dilaksanakan untuk mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi