Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL), Sabtu, 18 September 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.15 yang dipimpin oleh AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan yang diikuti 4 anggota Polsek.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL yang masih tetap buka atau melanggar aturan jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Melalui operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi