Seputarperak.com- Fogging disinfektan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lingkungan Mako, Minggu pagi, 19 September 2021.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai pukul 05.30 ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
Saat itu setiap ruangan dilakukan fogging. Termasuk kawasan yang menjadi ruang publik seperti Masjid Al Hidayah, yang merupakan tempat ibadah bagi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan masyarakat sekitar.
Selain itu fogging juga dilakukan di tiap-tiap ruangan. Baik ruang kerja Kapolres, Wakapolres, para Kasat, Kabag dan ruangan-ruangan lainnya.
Baca Juga: Lakukan Fogging Disinfektan, Polres Tanjung Perak Cegah Penyebaran Covid-19 di Mako
Termasuk juga ruang pelayanan SPKT yang menjadi tempat untuk menerima laporan masyarakat.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, kegiatan fogging disinfektan dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan agar anggota yang beraktifitas merasa aman dari penyebaran Covid-19 di Mako,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi