Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Minggu, 19 September 2021 di Wisata Religi Ampel.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.15 yang dipimpin Iptu Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih buka atau melanggar aturan jam malam pukul 21.00.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup.
Selain itu juga dilakukan razia masker. Dimana beberapa orang pengunjung Wisata Religi Ampel tidak menggunakan masker dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya menekan kerumunan dan mobilitas masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi