Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker, Rabu, 22 September 2021.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 21.00 dipimpin oleh Ipda Agung, Panit Lantas Polsek Semampir, diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 anggota Dishub Kota Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka dan diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah memasuki waktu pemberlakuan jam malam.
Selain itu juga dijatuhkan sanksi kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker. Baik pengunjung warung maupun pengguna jalan. Dimana masing-masing diberikan hukuman fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker dan mencegah kerumunan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi