Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker, Jumat, 24 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 22.00 dengan sasaran warung-warung yang masih terlihat buka di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asem Mulya, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asemrowo Kali.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung dan diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam.
Beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker, saat itu dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami terus berupaya mencegah kerumunan dan mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi