POLSEK ASEMROWO SOSIALISASI DAN BERI HIMBAUAN SECARA HUMANIS TENTANG PPKM LEVEL 1 DI MALAM HARI

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dalam rangka menertibkan pengunjung yang tidak menggunakan masker, Minggu malam, 24 Oktober 2020.

Adapun sasaran patroli yakni Warkop, warung makan maupun PKL yang ada di Jl. Asemrowo Kali - Jl. Dupak Rukun - Jl. Tambak Mayor - Jl. Tanjungsari Surabaya.

Personil Polsek Asemrowo bersama 3 Pilar melaksanakan pemeriksaan dan penindakan serta Teguran terhadap pengunjung Indomart/ Alfamart dan Warkop/ Giras maupun PKL untuk selalu taati Prokes, jangan abai meskipun sudah vaksin, tetap pakai masker dan jaga jarak setiap beraktifitas.

Saat itu selain menegur pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, personil Polsek Asemrowo juga menyampaikan agar pemilik Warkop tidak buka melebihi pukul 21.00 WIB.

Hal ini dikarenakan adanya aturan implementasi Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 1 mulai tgl.19 Oktober 2021 s.d. tgl. 1 Nopember 2021.

Sedangkan Warkop/ Giras/ warung makan yang masih buka diberikan sosialisasi dan himbauan untuk segera tutup karena saat ini Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan S.H., M.H., kegiatan patroli dalam rangka penertiban  masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Selain Warkop, penertiban juga rajin kami lakukan di kampung-kampung dan di jalan-jalan serta tempat keramaian lainnya seperti pasar,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal