Seputarperak.com- Beri himbauan ke warga agar perangkat RT/ RW dapat mendatakan warganya yang belum vaksin disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol hari Kurniawan S.H., M.H., Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di Balai RW.IV Jl.Tambak Mayor No.15 Kel.Asemrowo Kec.Asemrowo Surabaya yang ditemui Senin malam, 25 Oktober 2021.
Saat itu kepada warga Kapolsek Asemrowo menghimbau agar perangkat RT/ RW dapat mendatakan warganya yang belum vaksin D1 maupun D2, serta perlunya validasi pendataan warganya baik yg sudah pindah (keluar / masuk) maupun meninggal dunia.
Mereka juga dihimbau untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang belum pasti kebenarannya.
Sebab, saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
“Setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing, tidak pernah lupa menyampaikan selalu taati protokol kesehatan. Termasuk 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, guna memutus mata rantai covid-19.,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi