Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi jam malam digelar Polsek Kenjeran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 06 November 2021.
Patroli skala besar dilaksanakan mulai pukul 22.30 yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Raharjo.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, anggota Sie Propam, anggota Linmas serta Satpol PP Surabaya.
Untuk rute yang dilalui sepanjang Jalan Bawah Jembatan Suramadu sisi Barat Surabaya hingga Jalan Bawah Jembatan Suramadu sisi Timur Surabaya.
WhatsApp_Image_2021-11-07_at_12.14.51_AM
Selain melakukan pengawasan guna mengantisipasi kerawanan seperti tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), para anggota juga memberikan teguran kepada pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan prokes seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Untuk warung yang masih buka diperintahkan untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam sesuai penerapan PPKM.
Dalam operasi ini beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi teguran dan dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Raharjo, kegiatan patroli skala besar adalah bagian dari pengamanan wilayah.
“Selama masa PPKM patroli skala besar kami ikuti dengan operasi jam malam untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi