Gelar Operasi Yustisi Bersama Instansi Samping, Polsek Pabean Cantikan Sasar Masyarakat Pasar Kilometer

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi protokol kesehatan  di Pasar Kilometer, Jl. Teluk Aru, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. Senin pagi, 08 November 2021.

Operasi yang merupakan Implementasi Inmendagri No. 53 Th 2021 Dan Perwali No. 2 Th. 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pergub No.188/379/Kpts/013/Th 2021, Dan Se Walikota Sby No.443/7787/436.8.4/ Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Yang Dilaksanakan Di Wilayah Hukum Polsek Pabean Cantikan ini digelar mulai pukul 08.00 WIB.

WhatsApp_Image_2021-11-08_at_10.04.52_AMWhatsApp_Image_2021-11-08_at_10.04.52_AM

Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Perak Utara Tri Sukoyono.S.sos, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Akp Endri Subandrio.S.H, serta personil gabungan 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara.

Adapun sasaran operasi yaitu para masyarakat yang berada disekitar pasar. Baik pedagang, pengunjung maupun pengendara yang lewat di sekitar Pasar Kilometer.

Saat itu didapatkan sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker, 1 orang di beri sanksi push up dan 1 orang diberikan sanksi berupa mengucapkan pancasila, dilanjutkan dengan pemberian masker kepada para pelanggar oleh petugas. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal