Seputarperak.com- Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker, Senin, 08 November 2021.
Operasi digelar mulai pukul 20.30 dengan sasaran warung-warung yang masih terlihat buka di sepanjang Jalan Kalianak Timur dan Jalan Gadukan, KEcamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
WhatsApp_Image_2021-11-08_at_10.05.52_PM
Operasi ini dipimpin oleh Pawas / Panit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Edi Murbita and 6 anggota piket fungsi Polsek Krembangan.
Saat itu disampaikan himbauan kepada para pemilik warung dan pengunjung tentang peraturan PPKM level 1 serta disampaikan kepada pemilik warung untuk menutup warung sebelum jam 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam selama PPKM berlangsung.
Selain himbauan tersebut, para petugas juga melakukan operasi penertiban masker kepada pemilik dan pengunjung warung. Beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan diberikan masker gratis.
Kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19. (hum)
Editor : Redaksi