Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker di Jalan Pogot, Kecamatan Kenjeran, Surabaya Rabu pagi, 10 November 2021.
Operasi yang dilaksanakan di depan depan SDN Tanah Kalikedinding ini dimulai pada pukul 08.00 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
WhatsApp_Image_2021-11-10_at_9.14.24_AM
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, SH, Panit Intel Polsek Kenjeran, Panit Reskrim Polsek Kenjeran, Panit Lantas Polsek Kenjeran. Hadir juga instansi samping seperti anggota TNI AD, anggota Satpol PP dan anggota Linmas Surabaya.
Mereka menyasar para pengguna jalan yang tidak bermasker atau yang memakai masker tidak dengan benar.
Kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari. Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. (hum)
Editor : Redaksi