Seputarperak.com- Anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pengecekan suhu badan didepan Mako, Senin pagi, 15 November 2021.
Kegiatan ini dilakukan bersama personil piket penjagaan dan personil piket Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Setiap orang diwajibkan menjalani pengecekan suhu badan untuk memastikan mereka tidak sedang demam yang merupakan salah satu tanda terpapar Covid-19. Selain itu bagi yang mau masuk juga diwajibkan untuk scan barcode Peduli Lindungi yang sudah terpasang di sebelah pengecekan suhu.
Mulai anggota Polri, ASN, PHL hingga tamu yang akan menemui Kapolres dan para pejabat utama (PJU).
Selain diwajibkan cek suhu badan, setiap orang juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Diungkapkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Hj Budi Idayati, kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Jika ada yang suhu badannya diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan diperintahkan segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terpapar Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi