Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan sambang ke pedagang-pedagang kios di Jalan Karang Tembok Gang 2, Senin, 15 November 2021.
Aiptu Supriadi, selaku anggota Bhabinkamtibmas Pegirian mengunjungi para pedagang kios sepanjang Jalan Karang Tembok dalam rangka memberikan himbauan untuk selalu patuh akan protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
Selain pedagang kios, para pengunjung kios serta pejalan kaki yang lewat juga tak luput dari himbauan anggota yang bertugas.
Selama kegiatan, masyarakat mayoritas sudah paham dan mematuhi peraturan prokes yang berlaku seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki tempat umum. Serta menjaga jarak saat berada di warung atau kios.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan angka Covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polsek Semampir.
Dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku, diharapkan angka Covid-19 yang ada di Surabaya bisa terus menurun dan keadaan kembali normal. (hum)
Editor : Redaksi