Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan vaksinasi rutin, Senin, 29 November 2021.
Vaksinasi kali ini dilaksanakan di Puskesmas Kenjeran pada pukul 10.00 WIB.
Seperti biasa masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi diharuskan membawa fotokopi KTP sebagai syarat mendapatkan vaksin. Selanjutnya mengantri untuk mendapatkan formulir. Setelah mendapat formulir akan dilakukan proses screening oleh nakes yang meliputi pengecekan suhu badan, pengecekan tensi darah dan wawancara mengenai riwayat kesehatan sebagai pertimbangan apakah bisa mendapatkan vaksin atau tidak.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat sudah mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Serta mencuci tangan sebelum memasuki puskesmas.
Terdata sebanyak 42 orang sudah melakukan vaksin baik dosis 1 dan 2 dengan jenis Sinovac, dan 12 orang melakukan vaksin dengan menggunakan Astra Zeneca.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi home care yang dilakukan setiap hari ini, diharapkan seluruh warga Surabaya bisa mendapatkan vaksinasi dengan rata dan mudah. Dan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur bisa menurun, terutama di Surabaya. (hum)
Editor : Redaksi