Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Krempyeng, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Senin, 6 Desember 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini dimulai pukul 09.00 dipimpin oleh Ipda Dwi Raharjo selaku Panit Binmas Polsek Kenjeran. Hadir pula Panit Lantas Polsek Kenjeran, Iptu Supriyono, Panit Intelkam Polsek Kenjeran, Iptu Djoko Lelono serta 2 anggota lantas Polsek Kennjeran.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Saat itu didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari. Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan. (hum)
Editor : Redaksi