Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar operasi penertiban masker, Kamis, 9 Desember 2021.
Kegiatan ini dilakukan di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Kota Surabaya pada pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka implementasi Inmendagri No 63 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Kota Surabaya dimulai tanggal 30 November s/d 13 Desember Tahun 2021.
Adapun petugas yang hadir di lokasi diantaranya Wakapolsek Krembangan, AKP Anang Singgih, Kanit IK Polsek Krembangan, Iptu Yaji, Panit Binmas Polsek Krembangan, Ipda Eko M, Bhabinkamtibmas, Aiptu Wiji dan Briptu Luthfi N, Bhabinsa Sertu Heru dan anggota piket Polsek Krembangan.
Patroli ini dilaksanakan dalam rangka perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 serta mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan harapan penyebaran virus Covid-19 di Surabaya khususnya Polsek Krembangan dapat ditekan, bahkan dihentikan. (hum)
Editor : Redaksi