Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si dalam jumpa pers, Senin siang 20 Desember 2021.

Dijelaskan bahwa pelaku berinisial AW gelap mata karena sakit hati dan menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, tersangka langsung kabur melarikan diri ke rumahnya di daerah Sampang, Madura.

Dengan kejadian tersebut, Unit Satreskrim Polres Pelabuha Tanjung Perak mencari pelaku dan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam di daerah Sampang, Madura.

Awal mula istri tersangka mengenal korban melalui media online. Mengetahui istri nya memiliki hubungan dengan orang lain, tersangka mencari korban dan membuntutinya selepas pulang kerja. Kemudian tersangka menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga mengenai bahu dan perut.

“Untuk motif dari kasus ini adalah sakit hati, karena setelah tersangka keluar dari tahanan mendapati istrinya sudah hamil dengan orang lain dan bukan dengan tersangka.” jelas Kapolres.

Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal