Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan patroli yustisi di wilayah Krembangan, Selasa, 28 Desember 2021.
Patroli ini dilakukan di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Kota Surabaya pada pukul 08.15 WIB.
Adapun petugas pelaksana yang hadir saat itu diantaranya Pawas / Kanit IK Polsek Krembangan Iptu Yaji, Kasihumas Polsek Krembangan Iptu Agus T serta personil piket fungsi Polsek Krembangan.
Selama kegiatan sasaran yang dituju para petugas adalah para pengguna jalan yang ada di lokasi Jalan Kalianak, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil yang melintas. Para petugas memberikan himbauan agar mematuhi aturan PPKM Level 1 serta tetap disiplin dan mematuhi peraturan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat diluar ruangan.
Kegiatani ini dilakukan setiap hari dengan tujuan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan serta agar penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan. (hum)
Editor : Redaksi