Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan upaya mengingatkan masyarakat melalui pemasangan banner, Selasa, 28 Desember 2021.
Kegiatan pemasangan banner ini dilakukan personil Bhabinkamtibmas Morokrembangan di Jalan Gadukan RT 10 RW 05, Kota Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Banner ini berisikan himbauan mengenai waspada penyebaran virus Covid-19, mengingat kondisi Kota Surabaya yang masih dalam situasi pandemi.
Selain memasang pamflet, para petugas juga mengingatkan para masyarakat yang melintas untuk tetap dirumah pada waktu natal dan tahun baru serta menaati peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan situasi pandemi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan peraturan protokol kesehatan. (hum)
Editor : Redaksi