Polsek Krembangan Berikan Himbauan Kepada Pemilik Warung Yang Masih Buka di Malam Hari

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi yang ada di wilayahnya, Selasa malam, 28 Desember 2021.

Adapun Warkop yang menjadi sasaran yakni Warkop di sepanjang Jalan Demak, Kota Surabaya.

Saat itu personil Polsek Krembangan membubarkan para pengunjung dan mengingatkan tentang aturan PPKM. Termasuk memerintahkan penjaga Warkop untuk segera menutup tempat usaha tersebut, karena sudah melebihi batas waktu jam malam.

Dalam kesempatan itu personil Polsek Krembangan juga menyampaikan ke para pengunjung Warkop tentang bahaya penyebaran virus corona atau Covid-19 di tempat-tempat keramaian atau kerumunan.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Reddik Tribawanto, kegiatan patroli di Warkop ini rutin dilakukan setiap malam hari.

“Masih banyak orang-orang yang tidak mematuhi aturan PPKM dan mengindahkan himbauan untuk tetap di rumah dan tidak keluar jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Hal inilah yang membuat kami harus rutin melakukan pemantauan setiap malam di Warkop-Warkop,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal