Polsek Pabean Cantikan Lakukan Penertiban Di Pasar, Pastikan Patuhi Peraturan Prokes

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar operasi penertiban masker, Jumat, 14 Januari 2022.

Kegiatan ini dilakukan di Pasar Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka implementasi Inmendagri No 01 Th 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Kota Surabaya

Adapun petugas yang hadir di lokasi diantaranya Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M. Rahmat didampingi oleh personil piket fungsi Polsek Krembangan.

Patroli ini dilaksanakan dalam rangka perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 serta mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjaga jarak dari kerumunan. Disamping itu para petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker yang tidak layak pakai.

Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan harapan penyebaran virus Covid-19 di Surabaya khususnya Polsek Krembangan dapat ditekan, bahkan dihentikan. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal