Polsek Krembangan Lakukan Operasi Yustisi Sasar Masyarakat Sekitar Pasar Kalianak

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek KRembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Kota Surabaya, Senin, 17 Januari 2022.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpi oleh AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan yang diikuti personil gabungan.

Untuk sasarn operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.

Para petugas menmberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan PPKM Level 1, serta memberikan masker secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker maupun masker yang sudah tidak layak pakai.

Menurut Kapolsek Krembangan, operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.

“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal