Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Unit Lantas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Gresik Gadukan, Kamis, 27 Januari 2022.
Pengaturan lalu lintas ini ditujukan untuk mencegah kemacetan sekaligus mengatur lalu lintas kendaraan truk yang melintas.
Kegiatan rutin ini digelar pada siang hari mulai pukul 11.00 saat jalanan mulai ramai kendaraan.
Menurut Kapolsek Krembangan, pengaturan lalu lintas dilaksanakan rutin setiap hari sebagai wujud pelayanan masyarakat.
“Pengaturan ini kami laksanakan rutin setiap hari di titik-titik rawan kemacetan, termasuk di Jalan Kalianak dan kawasan pergudangan Kalianak 55,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi