Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan keliling kampung dan berikan himbauan peraturan protokol kesehatan kepada masyarakat, Kamis, 10 Februari 2022.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Apel, RT 01 RW 10 dan Gang Kecubung RT 04 RW 10, Kota Surabaya pada pukul 09.00 WIB.
Adapun petugas yang hadir di lokasi diantaranya Bhabinkamtibmas Aiptu Lagiman, Kasi Kesra Ibu Mariyam, PKM Takal Fajar Sulistyo, Satpol PP Baidowi dan Kasatgas Linmas Samsul Arifin.
Para petugas memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar mengenai peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kesehatan serta mengikuti vaksinasi yang dianjurkan pemerintah.
Selain peraturan protokol kesehatan, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Petugas menghimbau masyarakat untuk mengunci ganda kendaraan bermotor dan tidak menggunakan barang berharga di jalan umum.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat ingat dan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan. (hum)
Editor : Redaksi