Polsek Krembangan Lakukan Patroli Yustisi Gabungan, Sasar Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan patroli yustisi, Selasa, 22 Februari 2022.

Kegaitan ini dilakukan di Pasar Babadan Rukun, Kota Surabaya pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sebagai wujud implementasi Inmendagri No 10 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Kota Surabaya.

Adapun petugas pelaksana yang hadir di lokasi saat itu diantaranya AKP M. Rahmat selaku Pawas / Panit Lantas Polsek Krembangan, didampingi oleh personil piket fungsi Polsek Krembangan dan personil Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Di lokasi, para petugas memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar pasar baik pedagang, pembeli maupun pengendara yang melintas untuk tetap mematuhi peraturan PPKM Level 3 dan disiplin pada protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan menjaga jarak dari kerumunan.

Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari dengan harapan masyarakat lebih disiplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal