Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 17 RW 02, Kamis siang, 27 September 2018.
Warga dihimbau agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor masih menyala atau sedang memasak, karena hal itu dapat menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional
Selain itu warga juga diminta untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membakarnya begitu saja.
Baca Juga: Sambang Ibu-Ibu Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Pesan Waspada Bahaya Kebakaran
Tidak hanya menyampaikan himbauan waspada kebakaran, warga RT 17 RW 02 juga dihimbau untuk mewaspadai maraknya tindak kriminalitas jalanan, dengan berhati-hati mengamankan barang-barang berharga.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, maraknya kasus kebakaran memang perlu diantisipasi dengan sering-sering memberikan himbauan waspada kebakaran.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Semampir Titip Pesan Waspada Kebakaran Ke Ibu-Ibu Jatisrono
“Setiap hari para Babinkamtibmas terus berkeliling untuk menyampaikan himbauan waspada kebakaran ini. Kami berharap lewat himbauan, masyarakat menjadi lebih berhati-hati,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi