Operasi Yustisi Terus Digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 12 Maret 2022 di beberapa lokasi diantaranya Jalan Perak Barat, Jalan Pasar Kilometer dan Jalan Kalianget.

Hadir para petugas dalam operasi ini diantaranya Iptu Heri Mulyono selaku Pawas dan diikuti oleh 1 personil Propam, 1 personil Sat Intelkam, 2 personil Sat Samapta, 2 personil Sat Lantas, 5 personil Satpol PP kota Surabaya dan 3 personil Dishub Kota Surabaya.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor Inmendagri No.15 tahun 2022 ttg perpanjangan PPKM level 2 wilayah Kota Surabaya mulai tanggal 8 Maret 2022 s/d 14 Maret 2022 Pergub No.188/ 379/ KPTS/ 013/ 2021, serta SE Walikota Sby No. 443/ 7787/ 436.8.4/ 2021 ttg Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang tidak memakai masker dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan ditunjukkan bagaimana cara memakai masker seharusnya, yakni untuk menutupi bagian hidung dan mulut.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal