Seputarperak.com- Pengamanan vaksinasi untuk masyarakat umum dilaksanakan oleh Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu, 13 Maret 2022.
Kegiatan vaksinasi ini dilakukan di Kantor Balai RW 06, Kelurahan Sidotopo, Jalan Sidotopo Kidul No 63, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Wakapolsek Semampir AKP Sentot, Pawas Semampir Ipda Agung S, serta personil nakes dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan dimulai dengan pendaftaran peserta vaksin kemudian dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan dan tensi darah, dan yang terakhir adalah wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksin atau ditunda.
Selama kegiatan sebanyak 42 orang sudah mendapatkan vaksin dengan rincian 4 orang melakukan vaksinasi dosis 1, 8 orang melakukan vaksinasi dosis 2 serta 30 orang melakukan vaksinasi dosis 3.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji, S.E, S.Ik, M.Si, kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan seluruh warga Surabaya khususnya yang berada di wilayah hukum Pabean Cantikan bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (hum)
Editor : Redaksi