Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Gang Timur, Jumat, 18 Maret 2022.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Iptu Eko M selaku Pawas/Panit Binmas Polsek Krembangan diikuti oleh beberapa personil piket fungsi Polsek Krembangan.
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar para pedagang, pengunjung pasar, pengguna jalan serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inmendagri No. 16 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Level 2 Kota Surabaya.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu bermasker saat berada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker adalah kunci menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi