Polsek Asemrowo Gelar Kegiatan Operasi Yustisi Rutin Kepada Pengguna Jalan Asem Raya, Pastikan Sudah Patuhi Peraturan Prokes

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Berbagai upaya dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Diantaranya dengan melaksanakan operasi penertiban masker rutin setiap hari.

Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jalan Asem Raya, Senin, 25 April 2022.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin oleh AKP Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inmendagri No 22 Tahun 2022 tentang Perapanjangan PPKM Level 1 tanggal 19 April 2022 s/d 9 Mei 2022.

Personil yang dilibatkan terdiri dari 6 personil Polsek Asemrowo, 1 personil Babinsa Koramil Tandes dan 5 personil Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Adapun hasil operasi didapati sebanyak 12 orang pelanggar. Dimana 3 dari mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 9 orang dijatuhi sanksi sosial berupa membaca Al Fatihah dan mengucapkan Pancasila.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal