Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Selasa, 26 April 2022.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inmendagri No 22 tahun 2022 tentang Perapanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Kota Surabaya.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini diantaranya Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M. Rahmat, Kanit IK Polsek Krembangan Iptu Agus T dan beberapa personil piket fungsi Polsek Krembangan.
Saat itu disampaikan teguran kepada pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar sekaligus diberikan masker gratis.
Mereka juga diingatkan tentang pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus tentang penerapan PPKM Darurat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 akan dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi