Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus Curas dan Curanmor yang dialami seorang pemuda bernama Nizer (20), warga Jalan Keputih.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 1 Oktober 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, menghadirkan dua orang pelaku Curat dan Curanmor yang telah berhasil ditangkap.
Mereka masing-masing adalah MA (19) dan SK (21), warga Bulak Jaya, yang sama-sama pengangguran.
“Keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan perampasan motor dan meluai korban,” ungkap Kapolres dihadapan puluhan wartawan.
Berdasarkan kronologi kejadian yang disusun Unit Reskrim Polsek Kenjeran, apa yang dialami Nizer ini terjadi pada Minggu dini hari, 30 September 2018, sektiar pukul 02.00, saat dia bersama pacarnya tengah nongkrong di daerah Kejawan Lor.
Saat sedang asyik berpacaran, keduanya didatangi MA dan SK, yang langsung meminta motor milik Nizer.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
“Korban sempat melawan. Dia menolak menyerahkan motornya kepada kedua tersangka ini. Tapi, akibatnya korban dilukai. Dia dibacok oleh kedua tersangka dengan pisau penghabisan hingga mengalami luka di tangan. Dari pengakuan tersangka ada tiga sabetan yang dilayangkan kepada korban,” ujar Kapolres.
Akhirnya motor korban berhasil dibawa kabur. Sementara korban dan pacarnya kemudian ditolong oleh warga yang kebetulan sedang lewat untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandi.
“Bersamaan dengan diantarnya korban ke rumah sakit, kedua tersangka juga ada di rumah sakit itu. Mereka ternyata mengalami kecelakaan setelah menggondol motor korban,” kata Agus, sapaan akrab Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Kejadian tak terduga ini tentu saja membuat kedua tersangka kaget. Mereka tak mengira bisa dirawat di tempat yang sama dengan korban. Begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Karena korban waktu itu didampingi anggota Reskrim Polsek Kenjeran, maka begitu korban bilang bahwa kedua orang yang dilihatnya di rumah sakit itu yang telah melakukan pencurian dan perampasan, maka anggota Reskrim Polsek Kenjeran langsung bertindak,” terang Agus.
Kedua pelaku langsung ditangkap dan digelandang ke Polsek Kenjeran bersama barang bukti motor milik korban dan juga pisau penghabisan yang digunakan melukai korban.
Saat ini MA dan SK telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal 365 KUHP. (hum)
Editor : Redaksi